Sayembara Mengarang Roman DKJ 1974
Diumumkan sejak 1 Januari 1974.
Syarat-syarat:
berlaku untuk setiap pengarang di seluruh Indonesia, tema bebas,
ditulis dalam bahasa Indonesia, diketik 2 spasi setebal 100 halaman,
belum pernah diumumkan dalam majalah atau surat kabar, dibuat rangkap
tiga. Batas akhir pengiriman naskah: 31 Agustus 1974.
Ada 64 naskah yang masuk tetapi hanya 59 yang memenuhi syarat administrasi.
Dewan Juri:
Umar Kayam, Boen S. Oemarjati, Sapardi Djoko Damono, S. Effendi,
dan Mh. Rustandi Kartakusuma.
Pemenang:
Juara I tidak ada
Juara II tidak ada
Juara III tidak ada
Tapi Dewan Juri memilih lima pemenang dengan hadiah penghargaan
masing-masing R p 75.000. Mereka adalah: Astiti Rahayu karya Iskasiah Sumarto (Yogyakarta) , Dari Hari Ke Hari karya Mahbub Djunaidi (Jakarta), Arus karya Aspar Paturusi (Ujung Pandang), Sisa-sisa Hari Kemarin karya Suparto Brata (Surabaya),
Qisas karya C.M. Nas (Jakarta).
Sayembara Mengarang Roman DKJ 1975
Syarat-syarat sayembara masih sama dengan tahun sebelumnya. Juga
deadline penyerahan naskah. Hingga batas akhir penerimaan naskah 31
Agustus 1875 panitia menerima 46 naskah.
Dewan Juri:
Mh. Rustandi Kartakusuma, Jakob Sumardjo, Lukman Ali, Boen S. Oemarjati,
dan Sapardi Djoko Damono (Ketua).
Pemenang:
Keputusan Dewan Juri diumumkan 29 November 1975 dan ditandatangani Ketua Dewan Pekerja Harian DKJ Ajip Rosidi memutuskan:
Juara I tidak ada
Juara II Stasiun karya Putu Wijaya
Juara III Tawakal karya Ramadhan KH
Juara Harapan Perjalanan karya Silia Saraswati (Ujung Pandang), Raumanen karya Mariane Kattopo (Jakarta) dan Arlinah karya Suwarsih Djojopuspito
» Selengkapnya...